Posted  by 

Spt 1770 S Excel

Untuk formulir yang kami gunakan untuk laporan secara manual dan anda dapat mengisinya dengan tulisan tangan atau dapat juga dengan ketikan mesin komputer dan ketikan mesin ketik. Semuanya terserah anda ini sesuai dengan kemauan anda. Perlu anda ketahui bahwa foormulir 1770S ini di peruntukkan oleh PNS Pegawai negeri Sipil dan Pegawai Swasta/BUMN. Yo La Tengo Fade Rar. '-' Persiapan yang harus dilakukan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi sebelum mengisi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770-S sebagai berikut: • Menyiapkan arsip SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S Tahun 2014. • Menyiapkan arsip Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 atau 1721 A1 atau 1721 A2 masa Januari s/d Desember 2015 milik sendiri.

Formulir SPT Tahunan 1770-S Tahun 2011 otomatis PTKP dalam format Excel (xls). Untuk mengunduh formulir SPT Tahunan terbaru tahun 2014 sesuai PER-19/PJ/2014 format excel silahkan klik tautan berikut: Formulir SPT 1770. Descargar The Simpsons Arcade Game Para Android. Dan Formulir SPT 1770 S.

Spt 1770 S ExcelSpt 1770 S Excel

• Menyiapkan arsip Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 atau 1721 A1 atau 1721 A2 masa Januari s/d Desember 2015 milik Istri (apabila sebagai suami). • Menyiapkan arsip bukti Pemotongan PPh Pasal 21 Final masa Januari s/d Desember 2015. • Menyiapkan Daftar penambahan Harta dan Kewajiban/Utang Januari s/d Desember 20145, untuk mengisi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi adalah posisi per 31 Desember 2015 beserta kode jenis harta dan Kewajiban atau Utang. • Menyiapkan bukti pendapatan lainnya (pendapatan sewa, keuntungan penjualan aktiva dan lainnya) masa Januari s/d Desember 2015. • Menyiapkan bukti pendapatan yang bukan obyek pajak (bukti penerimaan Sumbangan, hibah dan lain-lain) • Menyiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari Istri dan atau anak atau anggota keluarga lainnya yang menjadi tanggungan dari Wajib Pajak.

NIK dapat bersumber dari KTP ataupun KK (Kartu Keluarga). '-'Harus perhatikan dalam pengisi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S adalah: • Wajib Pajak harus melaporkan semua penghasilannya, termasuk penghasilan sehubungan dengan harta yang dimiliki misalnya mempunyai rumah lebih dari satu kemudian rumah tersebut disewakan maka penghasilan atas sewa tersebut harus dilaporkan sebagai penghasilan. • Harta yang dilaporkan adalah posisi harta per 31 Desember 2015, • Jenis harta antara lain mobil, rumah, tanah dan lain-lain. • Harga dalam perolehan Harta adalah harga pada waktu pembelian kalau harta tersebut diberi/dihibahkan/karena warisan maka nilai perolehan adalah harga pasar, kalau kesulitan maka dipakai harga NJOP pada SPPT PPB tahun diterimanya harta tersebut. • Tahun Perolehan adalah tahun dibeli / diberi / hibah / diterimanya warisan.

• Kewajiban/Utang yang dilaporkan adalah posisi utang per 31 Desember 2015. • Pemberi Pinjaman antara lain dari Bank Mandiri atau bank lain. • Tahun pinjaman adalah tahun dimulainya / diperolehnya pinjaman tersebut. • Daftar susunan keluarga yang dilaporkan adalah kondisi keluarga per 01 Januari 2015. Rapidshare Kontor Summer Jam more. • Jadi misalkan anak ke-2 lahir 05 Januari 2015 maka status tetap kawin anak 1 (K/1), atau menikah tanggal 06 Pebruari 2015 maka status tetap tidak kawin (TK/0) '-'Wajib Pajak Yang Boleh Menggunakan Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S hanya boleh digunakan untuk melaporkan perhitungan dan penghasilan PPh OP Orang Pribadi dalam jangka waktu 1 (satu) tahun bagi: • Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan lebih dari satu pemberi kerja. • Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan bruto dari pekerjaan lebih dari Rp.60.000.000,- dalam satu tahun.